Sabtu, 04 Desember 2010

Lemah tak berdarah yang masih diperah


Ashari Purwo

"Akan teriak dengan beranggapan pajak adalah pemerasan"
 
Bunyi perda pajak warteg memang belum ditentukan, 4 Desember 2010. Penentuannya, masih digodok dengan didasarkan pada pilihan kepentingan. Termasuk kepentingan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah berazas keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Premis: Penerapan pajak yang tepat sasaran buruk bagi ekonomi adalah sebuah kesepahaman yang sudah ada diseluruh kalangan. Tetapi, isu ini masih saja menjadi gagasan memeras bagi pemerintah ketika dihadapkan pada eksekusi kebijakan pajak. Pemerintah sebagai penguasa lebih terkesan sok gagah dalam menerapkan konsep keadilan pajak.

Contohnya, rencana pemerintah DKI Jakarta menerapkan pajak warung kelontong, baik warteg, warkop, dan warung lain jujugan rakayat beromzet kecil, pun diwacanakan. Dengan penuh kontroversi pajak restoran sebesar 10% akan dibebankan pada warung beromzet sedikitnya Rp60 juta pertahun.

Penerapan pajak yang konsepsinya merupakan pungutan yang sangat bisa dipaksakan, pun mampu mendesak rakyat untuk menjadi semakin miskin. Dalam artian, saat pajak diberlakukan sama tinggi dan sama rata pada rakyat, tanpa pandang bulu. Berarti, pendapatan perkapita yang berbeda pun diperas rata 10%.

Saat UU 28/2009 merampas 10% pendapatan dari fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman kelas menengah atas, mereka tak akan bimbang dan bingung, karena pajak akan dibebankan pada konsumen berdaya beli tinggi. Karena restoran sekelas  KFC, Pizza Hut dan restoran kembangan lain dari perusahaan besar memiliki pasar kaya yang lebih jelas dan konsisten.

“Omzet besar mereka berasal dari kocek dalam orang besar pula”. Biar pengunjung tak sepadat warteg, target tahunan berupa angka rupiah pun tetap melebihi batas. Dengan begitu, penerpan pajak nyaris tak akan membebani.

Lain cerita, saat sedikit warteg beromzet besar. Omzet besar warteg rerata berasal dari kocek dangkal rakyat miskin. Rakyat ini pun hampir tak mampu memenuhi kebutuhan makan minum sehari-hari. Tengok saja, saat rakyat miskin ini dihadapkan pada harga kebutuhan makan, seperti beras, sayuran mentah dan harga elpiji yang semakin melambung. “Mendingan beli makanan jadi di warteg”.

Besaran angka Rp6.000 dengan Rp60.000 untuk sekali makan pun tentu berasal dari saku celana yang berbeda rupa. Penempaatan pajak berdasar keadilan pun tetap harus diberlakukan selurusnya garis horizontal penimbang. Jangan lantas hanya berpatok pada bentuk timbal balik pengusaha warteg bagi pemerintah.

Pada rata pemikiran, pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara dengan dasar undang-undang, menuntut kearifan dengan meredam kepentingan untuk mencapai kesejahteraan umum. “Karena wajib pajak tidak dapat menuntut balas jasa secara langsung”. Terlebih bagi penyedia fasilitas kelas teri untuk orang kelas teri.

Pada kaca ini, beban pajak pada rakyat miskin ditanggung sama tinggi dengan rakyat kaya. Tentu, rakyat miskin akan teriak dengan beranggapan pajak adalah pemerasan. Serupa tapi tak sama adalah konsepsi dasar penentuan pajak. Sedangkan adil dan tidak adil adalah sebuah konsepsi besar keutuhan negara.

Minggu, 21 November 2010

Politisasi pembiaran kasus kekerasan TKI masih terjadi

“Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan sikap politis, misalnya dengan menggugat pada Mahkamah Internasinal, untuk mencegah terjadinya kembali kasus kekerasan”


SURABAYA: Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai masih ada politisasi pemerintah pada negara tujuan kerja terkait penyelesaian kasus kekerasan dan pelanggaran hak normatif yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI).

Ketua SBMI Jawa TImur Muhammad Cholili  mendesak kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap politis pada seluruh negara tempat TKI bekerja.

Pemerintah masih melakukan pembiaran pada sejumlah kasus kekerasan yang mengakibatkan TKI menjadi korban kekerasan hingga kasus eksploitasi perdagangan Manusia (Human Trafficking) pada calon TKI. Seperti halnya kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia, Sumiati, 23 tahun asal NTB dan kasus meninggalnya TKI bernama Kikim Komalasari asal Cianjur Jabar, di Arab Saudi.

“Kasus sumiati dan Kikim bukanlah kasus baru. Pemerintah RI dengan sikap politiknya, harus segera menuntaskan kasus itu dengan memastikan tanggung jawab sesuai hukum,” kata Cholili. SBMI menilai, tindakan pemerintah pada sejumlah kasus masih berorientasi pada penanganan jikalau kasus kekerasan yang menyebaban TKI meninggal. “Belum pada ranah pencegahan dan proyeksi pengamanan calon TKI dan TKI yang sudah bekerja,” kata Cholili.

Cholili mengatakan, sejumlah kasus kekerasan harus segera dituntaskan mengingat banyak warga Indonesia, terutama Jatim, yang mengadu nasib ke luar negeri dengan bekerja berbagai harapan kebaikan. Data di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Jatim mencatat sebanyak 46.418 orang menjadi TKI selama 2009. “Mengacu pada data, sedikitnya 18.461 TKI asal Jatim menjadi korban perdagangan manusia, pada 2009,” kata Cholili.

Sementara menurut catatan SBMI, selama tahun 2010 tidak kurang dari 180 TKI asal Jawa Timur meninggal di negara tujuan mereka bekerja. Tercatat, sedikitnya dua TKI per hari diterima bandara cargo Juanda, Surabaya dipulangkan dalam keadaan meninggal. “Fakta data itu SBMI peroleh dari Terminal Cargo Juanda, sebagai pusat pemulangan jenazah TKI asal Jatim,” kata Cholili.

Pada kasus yang menimpa TKI, Cholili mengatakan, pemerintah telah mengabaikan UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. “Pada pasal 6, tertera Pemerintah bertanggungjawab untuk meningkatkan upaya perlindungan TKI di luar negeri,” tegas Cholili.

Cholili menjelaskan, penyebab maraknya TKI yang menjadi eksploitasi antara lain informasi yang diterima calon TKI masih minim terkait dengan prosedur penempatan TKI ke luar negeri dan calo TKI yang berkeliaran di mana-mana. “Dalam hal ini pemerintah melalui Disnakertrans masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap maraknya calo yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Jatim," kata Cholili.

Selain itu, dokumen TKI yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia dipastikan palsu, sehingga SBMI terkadang kesulitan untuk memproses persoalan tersebut. Dari 18.461 TKI yang menjadi korban `trafficking` , hanya 300 TKI mengadukan kasus eksploitasi kepada SBMI Jatim. Bahkan sebanyak 60 buruh migran anak-anak menjadi korban "trafficking" anak-anak.

Perencanaan masalah TKI harus segera disusun dan diterapkan oleh pemerintah terhadap para calo TKI dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) `nakal` yang menjadi salah satu penyebab TKI terlantar di negara tujuan. Dengan komitmen proyeksi pelaksanaan dan penentuan negara tempat bekerja, angka kasus kekerasan dan penegakan hak normatif pada TKI diprediksi akan menurun.(ashari purwo)

Sabtu, 20 November 2010

Pre-wedding Tanpa Busana ala Adam Hawa

"Pernikahan adalah suci, kami harap masyarakat muda menghormatinya."

VIVAnews - Membuat foto-foto mesra menjelang pernikahan (pre-wedding) bertema 'Adam dan Hawa' tengah menjadi tren di China. Tapi, euforia ini justru membuat sejumlah kalangan merasa cemas. Banyak pasangan muda yang nekat membuat foto tanpa busana layaknya Adam dan Hawa.

The Shanghai Wedding Trade Association menganggap foto-foto mesra tanpa busana menjelang pernikahan sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi pernikahan yang agung. Mereka mendesak otoritas pemerintah untuk melarang pembuatan foto pre-wedding semacam itu.

"Kami tidak menganjurkan foto-foto pre-wedding yang keluar dari tradisi konservatif masyarakat China," kata Wakil Presiden The Shanghai Wedding Trade Association, He Lina, kepada Shanghai Daily. "Pernikahan adalah suci, kami harap masyarakat muda menghormatinya."

Seperti di Indonessia, pasangan muda di China biasanya membuat foto-foto pre-wedding beberapa bulan sebelum upacara pernikahan. Belakangan, sejumlah studio foto gencar menawarkan paket 'Adam dan Hawa', yang menampilkan foto-foto mesra tanpa busana.

Pengacara ternama di negara itu, Chunquan Liu, mengatakan, pembuatan foto-foto pre-wedding semacam itu tidak menyalahi aturan hukum. Itu adalah hak pribadi. Hanya, mereka yang sengaja menyebarkan foto itu ke ranah publik terancam hukuman tentang pornografi.

Fakta yang terjadi adalah banyak foto-foto pre-wedding tanpa busana lengkap diunggah ke internet. Inilah yang kemudian memancing kontroversi masyarakat setempat. Sementara mereka yang berpose ala Adam dan Hawa mengatakan, itu semata-mata wujud pengungkapan cinta yang mendalam antarpasangan menjelang pernikahan.

Gayus Mainan Politik SBY

JAKARTA, KOMPAS.com — Setara Institute mencurigai aktifnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam menangani kasus kaburnya Gayus HP Tambunan. Setara Institute menuding, keterlibatan Satgas ini adalah mainan politik gaya baru pemerintah yang saat ini dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Gayus selalu berada dalam pusaran kendali Satgas dan menopang permainan politik tingkat tinggi partai berkuasa.
-- Hendardi
Gayus diduga menjadi martil untuk menekan pihak lain yang memiliki sumber daya politik kuat dan potensial mengancam kekuasaan partai berkuasa pada Pilpres 2014.
"Gayus selalu berada dalam pusaran kendali Satgas dan menopang permainan politik tingkat tinggi partai berkuasa. Buktinya, Gayus lebih senang blak-blakan dengan Satgas dibanding dengan institusi hukum formal yang sebenarnya memiliki kewenangan," tulis Ketua Badan Presidium Setara Institute, Hendardi, kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (20/11/2010).
"Siapa pun tahu, Golkar adalah kekuatan politik yang tidak bisa dianggap remeh, apalagi dalam kendali Aburizal Bakrie yang memiliki sumber dana paling kuat. Dan, Bakrie dicurigai banyak pihak pernah menggunakan jasa Gayus dalam urusan pajak," lanjut Hendardi.
Menurut Hendardi, perseteruan babak lanjut ini hanya akan memperparah bobroknya penegakan hukum yang merugikan publik.
Sementara itu, pernyataan pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, bahwa Satgas tahu mafia perpajakan tapi tidak berdaya karena ada penghalang, menegaskan bahwa pembentukan Satgas sejak awal memang sarat muatan politik.
"Satgas dibentuk sebagai alat pencitraan dan boneka pemerintah. Fungsi dan wewenangnya tidak jelas dalam sistem dan mekanisme hukum nasional. Korupsi berhubungan dengan uang rakyat yang dikelola negara," tegasnya.
Oleh karena itu, Hendardi meminta agar kasus Gayus, mafia hukum, dan perpajakan lain ditangani oleh KPK dengan koordinasi kepolisian dan kejaksaan.
"Bukan ditangani oleh lembaga ekstra-konstitusional semacam Satgas sehingga tidak jadi bulan-bulanan politik saja," tegas Hendardi.

Paus pun Tak Suka Pelecehan Seksual

KOMPAS.com - Vatikan akan menerbitkan pedoman yang berisi cara pencegahan pelecehan seksual. Rencananya, pedoman itu akan disebarkan ke keuskupan diseluruh dunia. “Penyusunan pedoman yang berisi cara untuk mencegah pelecehan seksual telah selesai dilakukan,” kata otoritas Vatikan.
Paus Benediktus XVI juga terlibat dalam penyusunan pedoman ini. Paus melakukan rapat tertutup dengan sekitar 150 kardinal dari seluruh dunia.
Dia akan mengangkat 24 orang kardinal baru dalam sebuah upacara yang akan dilakukan Sabtu (20/11/2010) sebagaimana catatan AP dan AFP. Dua puluh orang di antara mereka berusia di bawah 80 tahun dan memenuhi syarat untuk dipilih sebagai penggantinya kelak.
Sorotan
Sejumlah kasus pelecehan seksual di kalangan Gereja terjadi di Eropa, Australia, Amerika Utara dan Selatan, terhadap anak-anak gagal diselesaikan secara tepat. Malah seringkali, pihak Gereja Katolik hanya memindahkan pastor yang diduga sebagai pelaku pelecehan ke tempat pelayanan umat yang lain. Sehingga, tetap saja anak-anak terancam mengalami pelecehan seksual.
Kardinal William Levada, yang memimpin diskusi Jumat lalu di Vatikan, mengatakan perlu untuk mendengarkan suara korban, bekerja sama dengan penegak hukum, dan melakukan seleksi ketat terhadap pastor baru.
Tetapi, kelompok korban pelecehan di AS, Jaringan korban selamat dari tindakan pelecehan seksual oleh pastor, Snap, mengatakan kecewa dengan pertemuan itu, dan mengatakan Gereja harus berhenti membuat simbol. "Kami tidak memiliki harapan besar terhadap pertemuan itu, karena pejabat Gereja sama saja, yaitu orang yang mengabaikan dan menyembunyikan peristiwa itu," kata Snap dalam pernyataannya.
Kelompok itu juga meminta Gereja mempublikasikan data pelecehan seksual dan siapa saja yang menutupi kejahatan.
Sejumlah Kardinal mengkritik sorotan terhadap skandal pelecehan seksual. "Saya lelah berbicara mengenai topik ini," kata Kardinal Meksiko Javier Lozano Barragan kepada wartawan usai pertemuan.
Pertemuan para kardinal ini merupakan yang ketiga sejak Paus Benediktus terpilih pada April 2005. Sekitar 179 kardinal hanya diundang dalam pertemuan pribadi - yaitu rapat setelah kematian atau penurunan tahta Paus dan memilih penggantinya.
Tetapi, Paus Benediktus membuka peluang bagi para kardinal untuk berdiskusi tentang masalah penting.
Pengamat menyebutkan pertemuan itu sebagai pertemuan pendahuluan, yang memungkinan para kardinal untuk melihat siapa yang potensial untuk menggantikan Paus asal Jerman itu.

Kamis, 18 November 2010

Tim gabungan untuk Sumiati berangkat ke Jeddah

Oleh: R. Fitriana
JAKARTA, (Bisnis.com): Tim gabungan penanganan kasus tenaga kerja Indonesia korban penyiksaan asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sumiati binti Salan Mustopa dijadwalkan berangkat malam ini (18 Nov.) ke Jeddah, Arab Saudi dan selanjutnya ke Rumah Sakit King Fahd, Madinah.

Tim gabungan itu berangkat dengan dipimpin Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Ameliasari Agum Gumelar. Tim gabungan terdiri pejabat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNP2TKI.

“Dari BNP2TKI menugaskan Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa, Syaiful Idhom," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat di sela-sela rakornas bidang penempatan dan perlindungan TKI, hari ini.

Tugas tim gabungan di antaranya memantau kondisi korban yang kini dalam perawatan ke arah pemulihan kesehatan, penanganan advokasi dan perlindungan hukum. Tim tersebut juga memastikan adanya proses hukum yang cepat dan seadil-adilnya bagi korban oleh Pemerintah Arab Saudi, di samping menuntut pemenuhan hak-hak korban.

“Selain itu, tim gabungan akan mendesak agar majikan atau pelaku secepatnya dibawa ke ranah hukum dan mendapatkan ganjaran yang berat,” tegas Jumhur.

Sementara itu, BNP2TKI akan memperjuangkan kepada Pemerintah Arab Saudi agar menerima konsep ISSP (Indonesian social security programe) sebagaimana pernah diusulkan badan nasional ini dua tahun lalu.

“Jadi, ISSP itu semacam jaminan bagi TKI yang tiba di Arab Saudi akan langsung memperoleh paket layanan program berupa perlindungan asuransi, penerjemah, pendampingan hukum maupun sistem kesehatan, sehingga dapat dipatuhi pula oleh setiap pengguna jasa [majikan],” tuturnya. (mfm)

Usaha mikro masih sulit akses KUR

Oleh: Fajar Sidik

JAKARTA : Usaha mikro masih kesulitan mengakses kredit usaha rakyat (KUR) karena teganjal legalitas usaha sampai masalah pencatatan keuangan (cash flow) yang mayoritas dinilai belum layak bagi perbankan.

Kabid Pelatihan dan Humas Ikatan Pemberdayaan Pedagang Kecil Indonesia (Ippkindo) Tri Priyanto mengatakan sampai saat ini mayoritas pelaku usaha mikro mayoritas masih sulit mendapatkan KUR.

Untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro seharusnya diperlukan sistem kredit yang lebih sederhana tanpa dibebani dengan
persyaratan berbelit yang sulit dipenuhi pelaku usaha termasuk persoalan agunan yang masih sering dipertanyakan.

"Upaya meningkatkan kapasitas usaha mikro perlu terus dilakukan seperti strategi Ippkindo agar usaha mikro yang tergabung dalam wadah ini bisa dipercaya oleh bank yakni dengan memberikan pembekalan tentang administrasi keuangan sederhana agar pencatatan cash flow semakin baik,” ujarnya, hari ini.

Tri menuturkan usaha mikro seharusnya bisa diberikan akses yang lebih luas terhadap KUR ataupun terhadap sumber permodalan perbankan umum setelah pelaku usaha bisa menerapkan sistem pencatatan arus keuangan walaupun dalam bentuk sederhana. (ra)

Lagi, Satu Teroris Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris yang diduga terkait jaringan teroris Aceh. Tersangka JD alias Thoyib ditangkap di Jalan KH Agus Salim tepatnya di depan Pamong Pengusaha Batik Surakarta (PPBS), Sondakan. Setelah itu, tim pun menggeledah rumahnya di Dukuh Ngemplak RT 3 RW 1, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2010).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana, melalui pesan singkat, mengatakan, Thoyib ditangkap pukul 10.30. Hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan satu unit CPU, dokumen Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), buku tentang jihad, dan satu unit ponsel.
"Penyelidikan dan penyidikan sedang didalami oleh Tim Densus 88," kata Yoga.

Seperti diberitakan, beberapa anggota JAT diduga terlibat dalam kasus teroris JAT. Terakhir, Tim Densus 88 Antiteror menangkap pemimpin tertinggi JAT (Amir), Abu Bakar Ba'asyir, terkait jaringan teroris Aceh hingga perampokan di Medan, Sumatera Utara.

Bawa Sumiati ke Mahkamah Internasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Marwan Ja'far meminta pemerintah Indonesia mendesak Kerajaan Arab Saudi membawa kasus penganiayaan terhadap TKI Indonesia, Sumiati binti Salan Mustapa (23) oleh keluarga Khaled Salem M al-Khamimisering ke Mahkamah Internasional.

"Jadikan majikan Sumiati sebagai pelaku kejahatan hak asasi manusia," tegas Marwan kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2010). Jika tak dapat membawa ke Mahkamah Internasional, Marwan meminta setidaknya pemerintah Arab Saudi menghukum pelaku seberat-beratnya. "Jika tidak, maka wajib hukumnya bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan moratorium pengiriman TKI dan TKW ke Arab. Jika perlu, pemerintah agar menarik semua TKI dan TKW di Arab. Bahkan, patut dipertimbangkan untuk menarik Dubes Indonesia di Arab Saudi," katanya.

Marwan mengatakan, tindakan kekerasan seperti menggunting mulut Sumiati adalah tindakan yang kejam. "Rasulullah saja tidak pernah memperlakukan para budak senista itu, tetapi majikan sumiati berperilaku jauh lebih hina dari Rasulullah. Ini cermin perilaku jahiliyah warga negara Arab Saudi," katanya.

Polri Tertutup Soal Gayus?

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri cenderung tertutup terhadap penanganan kasus keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hingga kepergiannya ke Bali. Sikap itu berbeda dengan kasus-kasus lain yang juga ditangani Polri.

Terkait kasus Gayus, Polri tidak bersedia mengungkap proses kepergian Gayus ke Bali, tujuan Gayus ke Bali, dari mana uang Gayus yang dipakai untuk menyuap mantan Kepala Rutan Mako Brimob dan delapan petugas rutan, serta berbagai pertanyaan lain. Ketika ditanya, para petinggi Polri menjawab sama, yakni semua akan terbuka di pengadilan.

Namun, untuk beberapa kasus, Polri cenderung terbuka sebelum masuk ke pengadilan. Contohnya, Polri beberapa kali menggelar jumpa pers mengenai penanganan kasus teroris. Beberapa kali, penanganan kasus teroris langsung dijelaskan oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

Saat itu, Polri menjelaskan barang bukti, menunjukkan wajah para tersangka teroris, peran tiap-tiap tersangka, aliran dana, target serangan, dan sebagainya. Terakhir, Polri menjelaskan secara detail peran Abu Bakar Baasyir, tersangka teroris.

Tak hanya kasus besar seperti teroris, Polri pun kerap terbuka menjelaskan kronologi kasus-kasus kecil, seperti perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan. Bahkan, polisi terkadang menghadapkan para tersangka ke wartawan berikut barang bukti.

Bagaimana tanggapan Polri atas perbedaan sikap itu? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana membantah adanya perbedaan sikap tersebut. "Tidak benar seperti itu," kata Yoga di STIK Jakarta, Kamis (18/11/2010).

Dia mengatakan, kasus teroris berbeda dengan kasus lain. "Teroris itu beda, undang-undangnya aja beda," kata dia.
Jadi, kasus teroris boleh dijelaskan secara gamblang? "Juga tidak boleh gamblang," jawab Yoga.

Yoga menambahkan, pihaknya menghargai penilaian berbagai pihak terkait penanganan kasus Gayus. Dia kembali menegaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan baru akan diungkap di pengadilan. "Tidak boleh kita keluar dari bingkai hukum," tambah dia.

Bakrie Life selalu Ingkar Janji

JAKARTA, KOMPAS.com — Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) agaknya harus belajar kepada merpati, yang tak pernah ingkar janji. Maklum, kebiasaan menunggak pembayaran cicilan dana nasabah produk asuransi berbalut investasi Diamond Investa tampaknya sudah akut.

Yang terbaru, Bakrie Life belum juga membayar cicilan pokok ketiga (per September 2010) dan bunga sejak Juli hingga Oktober 2010. "Bakrie Life selalu terlambat bayar," keluh Anggota Tim Penyelamatan dan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, Freddy Koeshariono, Selasa (16/
11/2010).

Cicilan ketiga atau per September 2010 sebesar 6,25 persen dari dana setiap nasabah Danamond Investa. Ditambah bunga Juli hingga Oktober, diperkirakan total tunggakan Bakrie Life Rp 33 miliar.

Sebelumnya, pertengahan Oktober 2010, Bakrie Life sempat menyelesaikan kewajiban sebesar Rp 30 miliar. Namun, pembayaran cicilan tersebut tidak berlanjut.

Lagi-lagi para nasabah hanya bisa pasrah seraya berharap Bakrie Life memiliki niat baik menyelesaikan masalah. "Padahal, restrukturisasi pembayaran ini merugikan kami karena menurunkan manfaat bunga dari 13 persen menjadi 9,5 persen,” kata Freddy.

Menurut Anggota TP2DN Bakrie Life, Yoseph, kewajiban Bakrie Life yang tersisa masih Rp 290 miliar kepada 250 nasabah Danamond Investa dengan nilai investasi di atas Rp 200 juta.

Sebelumnya, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, Bakrie Life terlambat membayar cicilan karena belum mendapatkan dana. Menurut Isa, Bapepam-LK sudah melayangkan surat teguran ke manajemen Bakrie Life.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto menyatakan, Bakrie Life berjanji akan menyelesaikan kewajibannya. ”Keterlambatan kali ini terjadi karena dananya masih diusahakan. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” kata Timoer kepada KONTAN melalui pesan singkat.

Sekadar mengingatkan, Bakrie Life gagal bayar atas produk Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai Surat Kesepakatan Bersama, Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana dengan mencicil, yakni 25 persen di tahun 2010, dibayar empat kali setiap akhir triwulan sebesar 6,25 persen dari dana nasabah. Sebesar 25 persen dilunasi pada tahun 2011 dengan mekanisme serupa. Pembayaran terakhir sebanyak 50 persen di tahun 2012

Gayus dan Adnan Buyung Punya Hubungan Khusus


JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, yang juga merupakan kuasa hukum mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menyatakan tetap berkomitmen untuk mendampingi kliennya tersebut. Ia pun menyadari banyak kalangan seprofesinya yang menghujat sikapnya ini, namun demi membongkar kasus korupsi di Indonesia, Adnan tetap maju dengan sikapnya itu.
"Saya sempat mengatakan pada publik kalau terbukti Gayus ke Bali, saya akan tinggalkan dia. Itu sifat dasar wajar saya yang keras. Kalau soal Gayus ini saya harus terpaksa bersikap lain karena ada kepentingan lain yang saya pertaruhkan," ucap Adnan, Kamis (18/11/2010), di kantornya, Menara Global, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kepentingan lain yang dipertaruhkannya adalah upaya pemberantasan korupsi sekaligus menguak praktek mafia hukum dan pajak di negeri ini. "Saya sempat tanya ke Gayus apa masih komit dengan itu (pemberantasan korupsi) apa tidak? Kalau tidak Abang tinggalkan sekarang," Adnan menceritakan.
Adnan melanjutkan saat itu, Gayus menjawab, "Bang saya commit jangan tinggalkan saya karena saya mau bongkar semuanya." Dengan komitmen tersebut, Adnan memutuskan tidak meninggalkan Gayus dan terus mendampinginya. "Memang saya dikritik dan dihujat bahkan dalam satu kongres advokat di Bali, tapi ada pertimbangan lain yang saya lakukan. Ini pertama kali advokat ikut terlibat untuk membongkar korupsi secara all out. Walaupun banyak dihujat, tapi banyak yang meminta saya tidak berhenti berjuang, saya tidak mau mengecewakan mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan tentang bentuk relasi yang terjadi antara dirinya dengan Gayus memang tidak seperti antara advokat dan klien pada umumnya. "Fungsi advokat biasa untuk mencari nafkah tidak pernah saya begitu. Bagi saya, harus ada nilai-nilai keadilan yang dibela. Ketika dikritik advokat, Abang kok lucu, advokat itu kan untuk bela klien bukan bongkar kesalahannya. Saya diam saja, saya mau memberikan contoh kalau advokat tidak demikian," tandas Adnan.

Harga Premium Tembus Rp16.000 di Pangkalpinang

PANGKALPINANG--MICOM: Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau premium eceran di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp16 ribu per liter karena sulit mendapatkan bahan bakar tersebut.

"Sulit mendapatkan bensin, sejumlah kios penjual eceran tidak punya persediaan dan kesempatan ini dimanfaatkan dengan menaikkan harga jual mencapai Rp16 ribu per liter," kata Dadang di Pangkalpinang, Kamis (18/11).

Pada hari raya pertama (17/11), harga bensin eceran mencapai Rp18 ribu per liter karena sebagian SPBU di Kota Pangkalpinang tutup dan warga yang akan bersilahturahmi terpaksa membeli bensin di kios-kios yang harga melambung tinggi.

"Sebagian SPBU yang beroperasi terjadi antrean panjang, sehingga harus menunggu lama untuk mendapat bahan bakar dan terkadang tidak kebagian karena persediaan habis," ujarnya.

Ia mengatakan, kesulitan mendapatkan BBM mulai dirasakan seminggu menjelang Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriyah yang ditandai antrean panjang di SPBU.

"Dua hari menjelang hari raya Idul Adha, BBM sepertinya menghilang dari peredaran dan bahkan bensin kosong di sejumlah kios pedagang, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Roni, warga yang lainya, mengatakan sulitnya mendapatkan BBM dipicu oleh aksi borong BBM karena kuatir tidak mendapatkan BBM pada hari raya Idul Adha.

"Tingkat konsumsi BBM masyarakat pada hari raya Idul Adha cukup tinggi, sementara kuota tidak ditambah dan ditambah aksi borong BBM, sehingga sulit mendapatkannya," ujarnya.

Ia menyayangkan pihak Pertamina dan pemerintah kurang tanggap mengantisipasi stok BBM pada hari raya Idul Adha. "Kondisi ini terjadi setiap tahun, mestinya pihak Pertamina dan
pemerintah daerah lebih tanggap agar kondisi yang sama tidak terjadi lagi," ujarnya. (Ant/OL-9)

G-20 & APEC dinilai gagal

Oleh: Dewi Astuti

JAKARTA: KTT G-20 dan APEC yang digelar berurutan pada pekan lalu dinilai gagal menghasilkan keputusan yang dapat mengatasi akar persoalan ketidakseimbangan global yang telah memicu gelembung aset dan risiko proteksionisme.

Para pemimpin forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Yokohama, Jepang, pada akhir pekan lalu menyatakan komitmen untuk mengambil langkah konkret menuju perjanjian perdagangan bebas di kawasan (Free Trade Area of the Asia Pacific/FTAAP) tanpa menetapkan target waktu pembentukannya.

Pertemuan mereka hanya berselang 1 hari setelah KTT G-20 di Seoul, Korsel yang juga menegaskan janji untuk menentang segala bentuk proteksionisme perdagangan. Namun, mereka tidak mampu menyepakati resep kebijakan untuk menghilangkan distorsi perdagangan dan investasi.

Para kepala negara anggota G-20 menyepakati untuk mengurangi friksi dagang dunia dengan menghindari devaluasi mata uang kompetitif. Akan tetapi di balik layar, pemerintah AS dan China saling menyalahkan kebijakan nilai tukar satu sama lain.

Presiden AS Barack Obama membuat kritik pedas dengan menyatakan yuan terlalu lemah. China dikatakannya menghabiskan banyak dana untuk intervensi pasar supaya yuan tetap undervalue. Sejumlah pejabat China juga menyebut kebijakan quantitative easing oleh bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) melemahkan nilai dolar AS.

Menurut Uwe Parpart, Chief Economist Asia pada Cantor Fitzgerald HK Capital Markets, persoalan yang sangat dikhawatikan banyak orang di negara lain saat ini adalah dampak kebijakan The Fed terhadap aliran modal.

Tidak beri solusi

KTT G-20 dan APEC tidak memberikan solusi atas persoalan itu sama sekali. “Sebuah solusi yang tidak mencakup peningkatan permintaan domestik China dan dorongan tabungan domestik AS hanya mengatasi gejala persoalan, bukan akar masalah sebenarnya,” tuturnya kemarin kepada Bloomberg.

Ketika berpidato pada 13 November, Presiden China Hu Jintao tidak mengindikasikan perubahan dalam kebijakan yuan. Dia menilai tekanan untuk mereformasi yuan secara cepat akan mengganggu kerja sama internasional.

Pada hari yang sama, Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Thomas Donilon mengungkapkan pemerintah Negeri Paman Sam meminta China mengakselerasi yuan sebelum Hu melakukan kunjungan kenegaraan ke Washington DC pada Januari 2011.

China membukukan surplus dagang terhadap AS sebesar US$28 miliar pada Agustus, sehingga makin memperbesar kritik atas kebijakan yuan yang dianggap tidak adil. Yuan telah menguat sekitar 3% terhadap dolar AS sejak 19 Juni ketika bank sentral setempat mengumumkan akan melepas yuan ke pasar.

Di tempat terpisah, dalam situs resmi IMF, Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn menyatakan akan melakukan penilaian dan monitoring terhadap ketidakseimbangan eksternal di suatu negara agar bisa diambil aksi pencegahan dan perbaikan.

Para kepala negara anggota G-20 telah memberikan mandat kepada IMF untuk menggodok pedoman sistem peringatan dini terkait ketidakseimbangan dagang dan investasi. Pedoman ini akan dikembangkan pada tahun depan ketika Prancis memegang kursi kepresidenan G-20.

Ekonom Aviliani menilai agenda antikorupsi yang dibawa Indonesia dalam KTT G20 di Seoul tidak pada tempatnya, mengingat pengawasan korupsi di dalam negeri sendiri masih perlu dibenahi.

Seharusnya Indonesia dapat lebih memanfaatkan forum itu untuk ‘berkampanye’ tentang iklim investasi di Indonesia.

“Kita tidak perlu bawa agenda yang berlebihan, G-20 itu hanya forum. Tidak ada kewajiban untuk menjalani hasil KTT dan ngga ada sanksi jika tidak menjalani. Seharusnya Indonesia dapat memanfaatkan forum itu untuk berkampanye bahwa Indonesia masih bagus untuk tujuan investasi dalam 6 tahun ke depan,” katanya. (14)

158 Penumpang Tewas akibat Pilot Tidur

KOMPAS.com — Pilot Air India Express dalam penerbangan dari Dubai ke Mangalore, bagian selatan India, dipersalahkan karena kecelakaan yang menewaskan 158 orang pada Mei 2010.

Hasil investigasi Pemerintah India membuktikan, pilot dari Serbia bernama Zlatko Glusica itu mengalami disorientasi karena tertidur dalam penerbangan selama 3-4 jam, demikian laporan Hindustan Times, Rabu (17/11/2010).

Pejabat Pemerintah India yang tidak mau disebut namanya membenarkan laporan Hindustan Times tersebut. Namun, pejabat tersebut menyatakan, laporan hasil investigasi itu akan diumumkan setelah disampaikan kepada parlemen India.

Tim penyelidikan menyebutkan, pilot Glusica terlambat bereaksi dan tidak mengikuti beberapa standar prosedur operasi saat pendaratan. Sementara, pihak maskapai penerbangan belum memberikan tanggapan soal temuan ini.

Menteri Penerbangan Sipil India Praful Patel mengakui kepada wartawan bahwa kementeriannya memang sudah menerima laporan soal itu pada Selasa (16/11/2010). Katanya, pemerintah akan mengambil tindakan setelah mempelajari laporan itu.

Insiden di Mangalore merupakan kecelakaan pesawat terparah di India sejak November 1996. Saat itu, 349 orang tewas akibat pesawat milik maskapai penerbangan Arab Saudi bertabrakan di udara New Delhi dengan pesawat kargo dari Kazakhtan.

Laporan ini menambah kekhawatiran di seluruh dunia tentang bahaya pilot yang kelelahan bekerja akibat jadwal kerja yang berat.

Rabu, 17 November 2010

PPP Minta Hentikan Pengiriman TKI ke Arab Saudi


JAKARTA--MICOM: Penyiksaan terhadap Sumiati, 23, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia oleh majikannya di Arab Saudi, mendapat reaksi keras dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PPP Tamam Achda, menilai penganiayaan itu sebagai tindakan sadistis di luar batas kemanusiaan. "PPP menyesalkan hal demikian bisa terjadi di Arab Saudi. PPP juga mengutuk keras tindakan seperti itu, termasuk yang terjadi di Malaysia dan sejumlah negar yang selama ini menjadi tujuan pengiriman TKI," kata Tamam di Jakarta, Rabu (17/11).

Oleh karena itu, lanjut Tamam, PPP meminta pemerintah bertindak tegas dalam kasus-kasus penganiayaan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri. "Kami mendesak Kemennakertrans dan institusi lainnya untuk menyetop sementar pengiriman tenaga kerja ke Arab Sausi, sambil menunggu penyelesaian kasus Sumiati tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Dompu, NTB, H Bambang M Yasin dalam sambutannya sebelum pelaksanaanm shalat Idul Adha, Rabu, menyampaikan empati yang tinggi terhadap Sumiati, tenaga kerja wanita yang menjadi korban penyiksaan majikannya di luar negeri.

Ia mengajak waga Dompu (daerah asal Sumiati) melalui momentum hari raya kurban untuk
meningkatkan rasa kepeduliannya kepada sesama, termasuk Sumiati, warga Dompu yang disiksi di Arab Saudi.

"Bencana di Wasior, Papua Barat, tsunami di Mentawai, dan meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta, merupakan musibah yang memerlukan perhatian tinggi. Bahkan baru-baru ini, dua warga kita, Dahlia harus meregang nyawa di negeri orang, dan Sumiati harus menerima siksaan saat menjadi TKW di Arab Saudi. Ini memerlukan kepedulian kita untuk saling membantu dan memberi dukungan moral," katanya. (Ant/OL-8)

Polri belum Jadwalkan Pemeriksaan Cirus Sinaga


JAKARTA--MICOM: Polri sedang mendalami dugaan suap kepada jaksa Cirus Sinaga terkait pemalsuan petunjuk tuntutan Kejaksaan dalam kasus penggelapan yang melibatakan Gayus Halomoan P Tambunan. Polri belum menjadwalkan pemeriksaan Cirus, namun berjanji akan menyidik kasus itu secepat mungkin.

"Kita dalami," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi kepada wartawan seusai shalat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

"Proses penyidikan kan dilakukan oleh penyidik, jadi yang jelas kita tetap akan melaksanakan secepat mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, Cirus bersama pengacara Haposan Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan rencana tuntutan untuk tersangka mafia pajak Gayus HP Tambunan.

Penetapan tersangka itu berawal dari laporan Kejaksaan Agung ke Bareskrim tentang dugaan pemalsuan petunjuk penuntutan dengan nomor laporan NO POL 2 TBL/421/X/2010/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2010. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 263 ayat (1) dan (2), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas pengawasan Kejaksaan Agung, ditemukan petunjuk tuntutan No R-455/E.3/EP/02/2010 dan No R-431/E.3/EP/02/2010 tanggal 25 Februari 2010 atas nama Gayus.

Pada petunjuk tersebut dicantumkan agar Gayus dituntut pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan satu tahun. Namun, diperoleh fakta, ada salinan surat di tangan Gayus yang tertulis bahwa mantan pegawai pajak itu dituntut satu tahun penjara tanpa percobaan. Perubahan itu diduga dilakukan Haposan untuk maksud tertentu. (*/OL-8) Rita Ayuningtyas

Baasyir Rayakan Idul Adha Hari Selasa


JAKARTA--MICOM: Pemerintah telah menetapkan Idul Adha 1431 H jatuh pada hari Rabu (17/11). Namun, sebagian umat muslim melaksanakan salat Idul Adha pada Selasa (16/11). Salah satunya adalah mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir yang kini berada dalam tahanan Bareskrim Polri.
"Iya. Ustad kemarin salat Idul Adha," ujar asisten pribadi Baasyir, Hasyim Abdullah, di Mabes Polri, Rabu (17/11).
Menurut dia, ada 10 tahanan yang juga merayakan Idul Adha hari Selasa. Baasyir memimpin shalat id yang berlangsung dalam rumah tahanan Bareskrim tersebut, setelah sebelumnya Baasyir meminta izin Bareskrim untuk menjadi imam. "Ada 10 orang yang shalat, di antaranya Misbakhun," tukasnya. (*/OL-8)Penulis : Rita Ayuningtyas