Kamis, 19 Agustus 2010

Black Spot di Wilayah Polwil Madiun


MADIUN: Tingginya intensitas kecelakaan di wilayah eks-Karesidenan Madiun memaksa jajaran Kepolisan Wilayah (Polwil) Madiun menetapkan sebagian wilayahnya sebagai kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Polwil Madiun menetapkan Ngawi sebagai wilayah yang memiliki titik rawan laka atau black spot paling banyak. Karena sering terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa, jalur tersebut sering dikenal sebagai jalur tengkorak.

Diakui, selain tingginya intensitas kecelakaan lalu lintas pada jalur tengkorak, kondisi medan yang bergelombang, berlubang, menyempit dan sebagian berliku-liku di tengah kawasan hutan menjadi faktor penunjang terjadinya kecelakaan. Selain itu, penyebab lain adalah minimnya sarana dan pra sarana penerangan jalan.

“Selain kondisi jalan dan sarana prasarana, arus kendaraan yang padat pun menjadikan jalur Ngawi-Mantingan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan umumnya terjadi arena human error atau kesalahan pada manusia,” ujar Kasubag Lantas Polwil Madiun, Kompol Sudarsono, Minggu (6/9).

Sementara itu, kapolres ngawi ABP Budi Sadjidin mengatakan, jalur Ngawi yang selama ini selalu menyebabkan kecelakaan fatal, terdata sejumlah black spot diantaranya, jalur Ngawi-Mantingan sepanjang 36 kilometer dari arah ke barat Kota Ngawi. Di jalur itu, ada tujuh titik rawan laka yang berada di Kilometer (Km) 32-36 tepatnya di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi sebagai daerah paling rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Black spot Ngawi juga meliputi jalur Karangbanyu Km 22-23, Gendingan Km 29-30 di Kecamatan Widodaren, Desa Jenggrik Km 9-10, Bangunrejo Km 13-15 di Desa Jengkrik, Kecamatan Kedunggalar dan di KM 1 tepatnya di Jalan Basuki Rahmat, Kota Ngawi.

”Sepanjang jalur Ngawi-Caruban (Kabupaten Madiun) di KM 89 tepatnya di Desa Padas, Kacamatan Ngawi dan jalur Ngawi-Maospati (Magetan) di KM 9-10 tepatnya di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng sebagai daerah yang rawan kecelakaan,” ujar Budi Sadjidin.

Tak hanya itu, jalur yang rawan kecelakaan yakni jalur Ngawi-Bojonegoro sepanjang 20 kilometer. Jalur ini berada di daerah perbukitan dengan tikungan-tikungan tajam dan kondisi jalan yang naik turun tajam.

Tak hanya black spot di Ngawi, antisipasi juga dilakukan di jalur Caruban-Ngawi melalui Karangjati dan Maospati-Ngawi. Dua jalur tersebut juga menjadi jalur mudik Lebaran. Saat ini jalur-jalur rawan laka lantas tersebut diperbaiki agar siap untuk mudik Lebaran mendatang.

“Kecelakaan di Ngawi paling banyak menelan korban jiwa, pada semester pertama tahun 2009 saja sudah terjadi sekitar 154 kecelakaan lalu lintas dengan 66 korban meninggal dunia,” ujar Budi Sadjidin.

Tak ketinggalan, Kasat Lantas Polres Madiun, Iptu Wavek Arifin juga menetapkan sejulah titik rawan kecelakaan. jalur Saradan-Caruban-Madiun juga ditetapkan sebagai jalur black spot, terutama, Km 134-136 di Saradan. Jalur tersebut paling rawan karena berkelok dan gelap.

Sementara, untuk black spot di jalur Madiun-Surabaya yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas antara lain di jalur Saradan-Madiun tepatnya di Km 134-135 Desa Nampuh, Kecamatan Gemarang, Km 138-142 Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Km 145-150 Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan.

Selanjutnya adalah Km 152-155 tepatnya Desa Klitik dan Desa Babadan, Kecamatan Wonoasri, Km 158-159 Desa Garon, Kecamatan Balerejo dan Km 160-163 tepatnya di Desa Gunungsari dan Desa Tiron, Kecamatan Madiun.

Jalur rawan kecelakaan lalu lintas jalur Caruban Kabupaten Madiun-Karangjati Kabupaten Ngawi berada di sepanjang 20 Km. Titik rawan laku terjadi di 151-153 Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng.

Untuk jalur Madiun-Maospati Kabupaten Magetan sepanjang 16 Km, daerah titik rawannya terjadi di Km 172-175 Desa Mancaan dan Desa Kincangwetan, Kecamatan Jiwan.

Sedang untuk jalur Madiun-Ponorogo sepanjang 35 Km dengan titik rawan di Km 172-177 Desa Kaibon dan Desa Sangen Kecamatan Geger, Km 182-183 Desa Pagotan dan Geger Kecamatan Geger, Km 185-186 Desa Gunungsari Kecamatan Dolopo dan Km 180-183 Desa Mlilir Kecamatan Dolopo.

Data yang dimiliki,tahun 2007 terdapat 29 kejadian . Korban laka lantas yang meninggal dunia sebanyak 16 orang,luka berat 8 orang dan luka ringan 34 orang. Kerugian materiil dari akumulasi kejadian itu sebesar Rp35.725.000.

Di titik yang sama, tahun 2008 kasusnya cenderung meningkat,ada sebanyak 45 kejadian.Korban yang meninggal ada 12 orang,luka berat 1 dan luka ringan berjumlah 33 orang. Kerugiaan material mencapai Rp 79.250.000.Tahun 2009 hingga semester pertama(Januari-Juli), dengan jumlah sebanyak 9 kejadian. Korban yang meninggal ada 6 orang dan kerugian materiil mencapai Rp 12.400.000.

Wavek juga menjelaskan, anatomi area black spot therapy meliputi jalur itu masuk jalan nasional atau provinsi yang menghubungkan jalur Solo-Madiun-Surabaya. Spesifiknya, jalan lepas pandang,sempit dan bergelombang. Belum lagi,bahu jalan terlalu rendah dibandingkan ruas jalan. Ada di satu titik kemiringan jalan tepat pada tikungan.Kondisi jalan masih berlubang.

”Jalur maut itu jadi perhatian jajaran polwil dan pemkab setempat agar tidak lagi menelan korban. Pengaspalan sudah dilakukan memanjang ke ruas jalan lain,” ujar Wavek.

Penggunaan rompi khusus berisi tulisan imbauan saat mengatur lalin tersebut juga diproyeksikan bisa mengingatkan pengguna jalan untukselalu berhati-hati. Perlakuan yang sama juga diterapkan petugas yang melakukan patroli.Rompi itu, bertulis “R2 terobos marka celaka.”

Untuk mengurangi intensitas kecelakaan pada arus Lebaran 2009, jajaran Polwil Madiun memasang imbauan dan rambu black spot di sejumlah titik rawan kecelakaan seperti halnya di jalur Mantingan-Ngawi, Ngawi-Caruban dan Saradan-Madiun.

Dia mencontohkan, dengan didirikannya pos pengamanan di titik black spot itu, maka 1x24 jam bisa terus dipantau.ASHARI PURWO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar