Rabu, 17 November 2010

KPPI ajukan safeguards empat komoditas nonmigas


SURABAYA: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terus melakukan upaya pengamanan produk domestik dari lonjakan masuknya barang impor melalui pemberlakuan instrumen safeguards pada sejumlah komoditas nonmigas.

Untuk sementara, KPPI telah mengajukan pengamanan terhadap komoditas kawat bindrat, kawat seng, tali kawat baja I, dan tali kawat baja II. Dengan upaya pengenaan tarif tambahan atau pembatasan kuota impor, sebagai langkah safeguards, pemerintah dapat melindungi komoditas dalam negeri dari ancaman kerugian serius.

Ketua KPPI Halida Miljani mengatakan, rekomendasi pada pemerintah tekait langkah safeguards terus diupayakan dengan mengacu pada beberapa penelitian. Berdasar penelitian, terindikasi terjadi kerugian yang diderita oleh produsen lokal akibat gempuran barang impor. “Untuk itu, KPPI merekomendasikan kepada pemerintah agar menaikkan bea masuk produk impor terkait,” kata Halida seusai membuka acara Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan, di Surabaya hari ini.

Halida mengungkapkan, KPPI akan terus mendesak pemerintah untuk melakukan berbagai upaya untuk mengamankan produk lokal dengan mengkaji kebijakan impor dan mengacu pada kemanfaatan pasar. “Rekomendasi kenaikan bea masuk telah dikirim lengkap dengan pengkajian ulang. Jangan sampai kebijakan tersebut justru memberatkan pasar dan konsumen,” kata Halida.

Komitmen untuk mengamankan guna melindungi barang domestik dari gempuran produk impor juga tengah melakukan penelitian untuk produk kain tenunan kapas dan benang kapas. “Pengamanan berupa safeguards semata untuk melindungi pengusaha yang merasa khawatir karena harus bersaing dengan produk luar negeri, seperti berbagai produk dari China,” kata Halida.

Saat ini, lanjut Halida, pengamanan safeguards masih pada tiga produk, yaitu produk pemanis makanan, paku dan keramik. Komoditas paku dengan bea masuk untuk tahun pertama sebesar 145%, tahun ke dua 125% dan tahun ke tiga sebesar 85%. Sementara untuk komoditas keramik pada tahun pertama bea masuk dikenakan sebesar 1.600 per kilogram, tahun kedua Rp1.400 per kilogram dan Rp1.200 per kilogram pada tahun ketiga.

Pada komoditas bahan pemanis tahun pertama mencapai Rp2.700 per kilogram, tahun kedua Rp2.400 per kilogram dan Rp2.100 per kilogram untuk tahun ketiga. “Pasca dikenakannya pengamanan safeguards selama empat tahun pada komoditas paku, pengusaha melalui asosiasi paku merasa sangat terbantu. Malah, pengusaha yang sempat kolaps, akhirnya bangkit dengan kebijakan tersebut,” jelas Halida.

Halida juga mengatakan, penerapan safeguards pada sejumlah komoditas holtikultura sudah sangat sulit dilakukan. Pasalnya, komoditas sektor holtikultura impor pun mampu menjangkau konsumen Indonesia dengan tampilan dan harga yang lebih menarik dibanding produk domestik. “Sangat sulit untuk menerpkan safeguards pada sektor ini,” kata Halida.

Data kerugian petani holtikultura, lanjut Halida, sangat sulit diperoleh karena kurangnya koordinasi antarpetani komoditas ini. Padahal untuk menentukan pemberlakuan safeguards harus melalui penelitian dengan seksama terkait kebenaran adanya kerugian yang disebaban oleh peredaran barang impor melalui data yang terperinci. “Mulai dari data penurunan penjualan, penurunan produksi, hingga kerugian akibat peredaran barang impor yang sejenis,” kata Halida. (Ashari Purwo)

1 komentar:

  1. How to get to Betway Casino in Dublin using the mobile app - Online
    The app is 토토 사이트 제작 available at Betway.com, where max88 you can deposit and play with your mobile 가상화폐 종류 device from anywhere! How do 딥 슬롯 트위터 I access 실시간 바카라 the Betway mobile app?

    BalasHapus