Kamis, 19 Agustus 2010

Merasa terganggu, Menkeu 'ancam' periksa pajak


BISNIS INDONESIA: Di tengah paparan tentang postur APBN yang sangat serius ternyata,  Menteri Keuangan Agus Martowardojo bisa juga bercanda. Tiba-tiba, dia mengancam akan memeriksa pajak hotel tempat acara berlangsung. Apa pasal?

Malam ini, di depan para bankir senior anggota Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) dan Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Agus tampak sangat serius memaparkan postur APBN dan strategi yang hendak dilakukan untuk membuat pelaksanaan anggaran efektif. Tiba-tiba speaker di tempat acara mengalami gangguan.

Suara pada acara di sebelah ruangan masuk di sound system tempat acara buka puasa itu berlangsung. Agus mencoba tak mengindahkan suara tersebut. Namun, suara tersebut tak kunjung berhenti.

“Apa perlu kita periksa pajaknya hotel ini [Four Season]? ” ujarnya sembari tersenyum bercanda. Karuan saja celotehan Agus itu disambut tawa dan tepuk tangan undangan yang hadir.

Sesaat kemudian ganguan suara itu menghilang. Namun, kembali keluar. Agus mencoba tak memperdulikan, tetapi suara tersebut kian keras. “Hei Dik [sembari menoleh kepada pembawa acara di sebelah kanan], coba kabelnya dicabut saja. Namun, nanti mati ya sound system-nya,” katanya kembali disambut tawa undangan.

Tak berapa lama suara itu menghilang, setelah petugas hotel kalang kabut mencari penyebab sumber suara

Saat Menkeu 'curhat'
Agus Martowardojo seperti reuni dengan kalangan bankir dalam acara buka bersama, malam ini. Mantan Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI) itu mencurahkan isi hatinya selama 3 bulan didaulat menjadi menteri keuangan.

Dalam acara yang digelar oleh Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) dan IBI itu, Agus bercerita mulai dari terpilihnya dia menjadi Menkeu, program kerja Kementerian Keuangan hingga meminta dukungan dari kalangan bankir.

“Pada Mei itu saya senang, karena RUPS [rapat umum pemegang saham] di Bank Mandiri kembali memilih saya dan Pak Edwin Gerungan menjadi Komisaris Utama. Jadi masa tugas saya di Bank Mandiri masih 5 tahun lagi," katanya.

Namun, lanjutnya, pada 20 Mei Agus ditunjuk menjadi Menkeu. "Tetapi dalam 3 bulan ini saya masih dalam tahap belajar juga,” ujar Agus dalam sambutannya.

Dia mengaku pernah menghubungi mantan menkeu Sri Mulyani, yang saat ini menjadi Managing Director World Bank, untuk belajar mengenai pengelolaan keuangan negara. Namun, mengutip Sri Mulyani, Agus diminta untuk tidak terlalu khawatir mengingat persoalan di depkeu itu memang sangat kompleks.

“Sri Mulyani bilang, jangan khawatir Pak Agus. Saya sudah mantan saja masih belajar,” paparnya mengutip Sri Mulyani.

Meskipun mengaku baru belajar, Agus ternyata sudah mulai mencoba merombak sistem birokrasi di Kementerian Keuangan, skema pengelolaan utang hingga mengerakkan sejumlah proyek di sektor riil. Untuk itu, dia meminta dukungan dari kalangan perbankan untuk turut serta melakukan pembiayaan kepada proyek-proyek strategis pemerintah, terutama infrastruktur, agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Agus berpesan agar mengelola IBI sebagai wadah organisasi para bankir di mana untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Dia juga meminta bankir untuk selalu meluangkan waktu berkumpul tukar pengalaman. "IBI ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM bankir. Organisasi ini harus terus berkembang guna memenuhi kebutuhan bankir," katanya.

Dalam kesempatan tersebut hadir antara lain Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Dirut Bank Mandiri Zulkifli Zaini, Dirut BCA D.E. Setijoso, Wadirut BNI Felia Salim, dan sejumlah direksi bank nasional.

Menteri Keuangan minta bankir mendukung rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang saat ini pembahasannya telah masuk ke Pansus OJK Dewan Perwakilan Rakyat.

Menkeu mengatakan Indonesia membutuhkan pengawas industri jasa keuangan independen yang berdiri sendiri. "Kalau kita ingin masa depan jasa keuangan Indonesia lebih baik lagi, maka sebaiknya kita segera luncurkan OJK."

Lembaga baru ini, lanjutnya, lebih berperan mengawasi jalannya industri jasa keuangan dan tidak akan mengatur hal-hal teknis. Menurut dia, pemerintah dan industri perbankan berkepentingan menjaga perbankan sehat dan tidak bodong.

"Tentu kami akan mencari yang terbaik untuk menjadi pengawas jasa keuangan ini agar tidak terjadi krisis jasa keuangan yang kedua," katanya. Pada saat ini, katanya, draf RUU OJK sedang dibahas di DPR. Setelah disetujui DPR, tambahnya, akan ada masa transisi selama 3 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar