Kamis, 19 Agustus 2010

Tuntaskan Pipa Kodeco segera

SURABAYA: Penuntasan kasus penyelesaian pendalaman jalur pipa minyak dan gas milik PT Kodeco Energy Ltd yang menghambat alur pipa yang menghambat alur pelayaran barat Surabaya (APBS) mendesak dilakukan.

Namun hingga saat ini, pemerintah masih belum menganggap pemindahan  pipa gas milik PT Kodeco Energy Ltd. yang melintas tepat di buoy 7 dan buoy 8 Alur pelayaran Barat Surabaya (APBS) belum mendesak dilakukan. Dalam jangka pendek, problem pelayaran pada alur yang memiliki lebar 100 meter ini cukup dengan melakukan pendalaman pipa hingga minus 19 LWS. Sekitar 500 meter lebar Selat Madura saat ini hanya 200 meter yang bisa dilewati kapal ukuran besar. 

Padahal, selain menggangu jalur transportasi jalur laut, pengembangkan pelabuhan baru di Socah Bangkalan pun juga terganggu. Pada posisi ini, pipa sangat mengganggu proyek tersebut, karena dalam rencana kedalaman kolam pelabuhan Socah akan mencapai minus 16 LWS.

Dalam kunjungannya di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, mengungkapkan bahwa problem pelayaran APBS akibat keberadaan pipa Kodeco dalam jangka pendek bisa diatasi cukup dengan mendalamkan pipa hingga minus 19  low water spring (LWS) dari posisi saat ini sekitar minus 12 LWS. “Pada penyelesaian kasus ini, komitmen yang tinggi dari Kodeco sangat diperlukan,” kata Hatta seusai mengadakan pertemuan dengan BP Migas dan Pelinndo, di kantor Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, kemarin.

Berdasar kesepakatan, Hatta mendesak pemindahan pipa dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus dan berakhir pada 10 November 2010. “Masalah pipa agar segera diatasi sehingga tidak mengurangi volume angkutan pelayaran. Angkutan ke depan sudah harus mampu dengan kapasitas 5.000 Teus perkapal,” kata Hatta.

Sementara, persoalan pipa Kodeco menjadi bahasan utama kunjungan lima menteri, yakni Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh di Jatim.

Terkait pembenaman pipa, Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar memberikan jaminan pada kasus penyelesaian pendalaman pipa Kodeco setelah berunding secara singkat dengan pihak BP Migas dan pihak PT Pelindo III. “Penyelesaian jalur pipa yang menghambat alur pelayaran barat surabaya (APBS) akan tuntas pada 10 November 2010,” kata Mustafa saat mendampingi Hatta.

Setelah itu, lanjut Mustafa, baru solusi jangka panjang dengan memindahkan pipa ke jalur alternatif akan dibicarakan secara komperhensif. Pasca pembenaman sebagai solusi jangka pendek, baru akan dikembangkan jalur alternatifnya. “Namun prosesnya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Harus ada pembicaraan dan perkiraan matang dan lebih komperhensif. Sebab, ini harus mempertimbangkan pasokan gas untuk pembangkit PLN yang berada di Gresik,” kata Mustafa.

Akibat sementara yang ditimbulkan pipa Kodeco bertekanan tinggi di APBS adalah berkurangnya muatan maksimal pada kapal-kapal bermuatan 21 ribu ton. Kapal TWT yang bermuatan 21 ribu ton harus menyisakan muatannya menjadi maksimal hanya 17 ribu ton.  ASHARI PURWO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar